Surat Perintah ‘Pengerahan’ Pegawai di Penghujung Masa Jabatan Sekda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – H Said Abdullah tak lagi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru. Seremoni pelepasan purna tugas digelar cukup mewah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Selasa (30/7/2024) di Ballroom Grand Qin Hotel Banjarbaru, sehari sebelum per tanggal purna tugasnya, 31 Juli 2024.

Di tenggat akhir masa tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, H Said Abdullah masih mengeluarkan surat bernomor 400.14.1.1/704/VII/PROKOPIM/2024, dengan sifat surat ‘Sangat Segera’.

Perihal dalam surat tertuju kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Banjarbaru, hingga camat dan lurah tersebut; Mengikutsertakan ASN dan Non ASN Muslim pada Tabligh Akbar Bersama Habib Abdurrahman Bin Ali Mansyhur Bin Syaich Abubakar.

Berdasarkan salinan surat yang didapat media ini, tabliqh akbar dilaksanakan pada hari yang sama, Rabu, 31 Juli 2024 di Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru. Dengan penerjemah Habib Idrus Alaydrus dari Surabaya. Tabligh akbar dimulai pukul delapan malam.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru, H Gustafa Yandi dikonfirmasi via pesan WhatApps terkait hal itu mengatakan, surat dikeluarkan H Said Abdullah tak menyalahi aturan. “Tidak apa-apa, kan besok pensiunnya. Bukan hari ini,” kata Gustafa Yandi, Rabu (31/7/2024) sore.

Saat yang sama, informasi telah adanya Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru juga diterima. Dalam surat Nomor:

800.1.3.3/02/BKD/2024, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menunjuk Dra Nurliani MAP, sebagai Penjabat Sekda Banjarbaru per 1 Agustus 2024. Nurliani , atau akrab dengan sapaan Bunda Nunung definitif menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel. (to/klik)

BACA JUGA :
DPRD Nilai Program Penanganan Stunting Tidak Tepat Sasaran
Scroll to Top