Pemko Banjarbaru Terima Dana Insentif Fiskal Periode Pertama 2024 Rp5,8 Miliar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menerima gelontoran dana insentif fiskan periode pertama 2024 sebesar Rp5,8 Miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkue) RI. Ini diterima karena keberhasilan Pemko Banjarbaru mengengandalikan inflasi.

Wali Kota Banjabaru, HM Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024) membenarkan hal itu. Menurutnya, digelontorkannya dana insentif fiskal tersebut sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 295/2024 yang ditandatangi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Benar, seperti di tahun 2023, Alhamdulillah kita kembali mendapat dana insetif fiskal dari Kementrian Keuangan atas keberhasilan mengendalikan inflasi. Ini merupakan pengalokasi dana periode pertama di tahun 2024. Ya kita berharap periode selanjutnya kita juga berhasil mendapatkannya lagi,” kata Wali Kota Aditya.

Menurut Aditya, kinerja seluruh jajaran Pemko Banjarbaru, juga menjadi faktor utama dalam upaya pengendalian inflasi. Dalam hal ini salah satunya dengan digelarnnya event pasar murah secara serentak di berbagai wilayah Kecamatan Kota Banjarbaru sejak awal tahun tadi.

“Pasar murah itu merupakan salah satu upaya kita dalam menekan inflasi. Dengan menghadirkan berbagai produk pangan dengan harga yang sangat terjangkau, sehingga kebutuhan masyarakat pun dapat terpenuhi,” kata Aditya.

Menerima dana insentif fiscal Rp5,8 Miliar, Aditya berjanji bahwa penggunaannya penggunaannya sesuai dengan prioritas masyarakat. “Kita akan gunakan dana untuk mendukung penurunan inflasi, penurunan stunting, kemiskinan ekstrem dan meningkatkan investasi. Insya Allah akan bermanfaat bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Kabupaten Banjar Layak Anak, Ini Buktinya
Scroll to Top