Raperda Perubahan APBD 2024 Dikebut, Wartono: Pemko dan DPRD Banjarbaru Sepemikiran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2024 dikebut untuk dirampungkan. Selasa (20/8/2024), rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru beragenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tersebut. Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Dalam sambutannya, Wartono menyampaikan apresiasi atas semua dukungan dari semua fraksi terhadap raperda ini. “Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD telah sepemikiran dan memiliki tekad kuat untuk mewujudkan Kota Banjarbaru Juara,” ujarnya.

Dipaparkan dia, dilihat dari komposisi APBD tahun ke tahun menunjukan ketergantungan daerah tehadap dana transfer pusat terus berkurang. Data lima tahun terakhir, angka kertergantunganterhadap dana transfer terus menurun sebesar 65 – 64 persen. “Ini berarti tingkat kemandirian Pemko Banjarbaru meningkat 34 – 37 persen,” ujarnya.

Yang juga menurun dalam lima tahun terakhir, kata Wartono, adalah angka kemiskinan, 4,40 persen pada 2021 menjadi 4,17 persen pada 2024. (to/klik)8

BACA JUGA :
Gallery Photo Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin, Februari 2022
Scroll to Top