Perolehan Suara Paslon Petahana Saidi – Said Idrus Mendominasi di 7 TPS Desa Pasar Jati

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan hasil quick count Perolehan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar. Pasangan Calon (Paslon) bupati – wakil bupati Nomor Urut 01, H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie unggul di Desa Pasar Jati.

Dari penghitungan perolehan suara C Hasil KWK di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada laman https://pilkada2024.kpu.go.id, perolehan suara Paslon Petahana lebih mendominasi dibandingkan perolehan suara Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 02 H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul pada Rabu (27/11/2024).

Dari hasil quick count di laman https://pilkada2024.kpu.go.id pada pukul 22:00:00 Wita, dari total 359 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01, Paslon 01 memperoleh sebanyak 238 suara, sedangkan Paslon 02 hanya mendapatkan 24 suara, dan 18 suara dinyatakan tidak sah.

Untuk di TPS 02 dengan jumlah 322 DPT, Paslon 01 mendapat sebanyak 236 suara, dan Paslon 02 hanya mendapatkan 21 suara, 10 surat suara dinyatakan tidak sah.

Begitu juga di TPS 03 dengan total 344 jumlah DPT, Paslon 01 mendapatkan 185 suara, Paslon 02 hanya 45 suara, 16 surat suara dinyatakan tidak sah. Keadaan serupa juga terjadi di TPS 04 dengan jumlah 342 DPT, Paslon 01 memperoleh 166 suara, Paslon 02 hanya 39 suara, 29 surat suara tidak sah.

Di TPS 05 dengan jumlah 352 DPT, Paslon 01 memperoleh 157 suara, Paslon 02 sebanyak 32 suara, 18 lembar surat suara tidak sah. Namun, di TPS 06 dengan jumlah 388 DPT perolehan suara Paslon 02 lebih banyak, yakni 29 suara, sedangkan Paslon 01 hanya mendapatkan sebanyak 22 suara, dan 16 surat suara tidak sah.

BACA JUGA :
Kampung Tangguh Banua di Kabupaten Banjar Mulai Dinilai

Tapi, pada TPS 07 yang memiliki 244 DPT, lagi-lagi Paslon 01 kembali unggul dengan perolehan 160 suara, sedangkan Paslon 02 hanya mendapatkan 9 suara jauh lebih dibanding dengan TPS lainnya, dan 20 lembar surat suara tidak sah.

Tak terkecuali di TPS terakhir, yakni TPS 08, perolehan suara Paslon 02 hanya sebanyak 16 suara, dan Paslon 01 tetap unggul dengan perolehan 119 suara, dan 13 surat suara dinyatakan tidak sah.(zai/klik)

Scroll to Top