klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Banjarbaru melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengelola pengaduan melalui Aplikasi LAPOR!, Kamis (27/2/2025) di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru. Kegiatan sekaligus dirangkai sosialisasi Call Center 112 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarbaru.
Kepala Dinas Kominfo, Asep Saputra mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, terutama dalam hal pengaduan dan penanganan keadaan darurat.
Ia berharap, kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Ia menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah laporan menandakan kepercayaan warga terhadap sistem pengaduan yang ada. “Kalau laporan terus meningkat, artinya masyarakat percaya bahwa pengaduan mereka akan ditindaklanjuti dan bisa membawa perubahan dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Asep menjelaskan, meski sama-sama layanan pengaduan, SP4N LAPOR! dan Call Center 112 memiliki perbedaan fungsi. “Call Center 112 dipakai untuk keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, atau tindak kriminal yang butuh respon cepat. Sedangkan SP4N LAPOR! lebih ke pengaduan tentang pelayanan publik yang butuh tindak lanjut administratif,” ujarnya.
Asep Saputra juga berharap para peserta tidak hanya memahami sistem pengaduan, tetapi juga turut menyebarkan informasi ini kepada masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang tepat agar warga tahu ke mana harus melapor sesuai dengan situasi yang mereka hadapi.
“Kami ingin masyarakat tahu ke mana harus melapor sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi. Jangan sampai ada kejadian darurat tapi malah lapor ke kanal yang salah,” kata Asep. (to/klik)