Selasa, Agustus 5, 2025
BerandaAdvertorial Balangan‘Dewa Cinta’ Solusi Permasalahan Dokumen Kependudukan Wilayah Terpencil

‘Dewa Cinta’ Solusi Permasalahan Dokumen Kependudukan Wilayah Terpencil

klikkalimantan.com, PARINGIN –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan inovasi Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani (Dewa Cinta). Inovasi ini menjadi solusi permasalahan dokumen kependudukan yang sering dihadapi masyarakat di wilayah terpencil.

Kepala Bidang (Kabid) Piak dan Pemanfaatan Data pada Disdukcapil Kabupaten Balangan, Mustofa Kusuma yang juga sebagai inisitor inovasi ini menjelaskan, bahwa iovasi ini mengimplementasikan strategi layanan jemput bola untuk administrasi kependudukan, dengan menyasar langsung daerah-daerah terpencil.

“Penduduk yang secara geografis tinggal berjauhan akan dikonsolidasikan di satu lokasi, seperti rumah warga, untuk mempermudah pemberian seluruh jenis pelayanan,” kata Mustofa, pada Rabu (11/6/2025).

Selanjutnya, kata dia, semua permohonan akan diproses secara terpusat dalam SIAK di kantor Disdukcapil. Dokumen yang telah diterbitkan kemudian akan didistribusikan kembali kepada penduduk secara kolektif melalui koordinasi dengan perangkat desa,” tambahnya.

Menurut Mustofa, inovasi Dewa Cinta memiliki keunggulan signifikan dalam mengatasi tantangan akses dokumen kependudukan di wilayah terpencil. Keunggulan utama yaitu inovasi ini terletak pada implementasi strategi layanan jemput bola. Daripada menunggu masyarakat datang ke kantor Disdukcapil, Dewa Cinta secara proaktif menyasar langsung daerah-daerah terpencil.

Hal ini menjadi jawaban beberapa permasalahan dalam kepemilikan dokumen kependudukan, diantaranya mengatasi hambatan geografis dan aksesibilitas yang seringkali menjadi permasalahan untuk wilayah terpencil.

“Masyarakat di wilayah terpencil seringkali menghadapi kendala jarak, transportasi, dan biaya untuk mencapai kantor Disdukcapil. Inovasi Dewa Cinta menghilangkan hambatan ini, memastikan bahwa layanan kependudukan dapat diakses oleh semua warga, tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mustofa mengatakan, saat ini hasil inovasi Dewa Cinta telah mampu melayani delapan desa dan anak desa wilayah terpencil, yaitu Libaru Sungkai (Binuang Santang), Ambata (Uren), Tanjungan Jilamu (Marajai), Hampang (Uren), Sawang (Mamigang), Ambatunin (uren), kambiyain, Dayak Pitap, Nanai.

“Alhamdulillah tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan semakin meningkat dari tahun ke tahun, di tahun 2022 terlayani 93,46 persen, tahun 2023 meningkat 94,24 persen, serta di tahun 2024 naik lagi menjadi 96,55 persen,” kaat Mustofa. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments