Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Penempatan proyek rekonstruksi jalan tani hasil Pokok Pikiran (Pokir) dewan di RT01, Gang Mundam, Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes). Irwan Bora sebut lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora saat ditanya apakah penempatan Pokir senilai Rp150 Juta tanpa koordinasi dengan Pemdes atau Kepala Desa (Kades/Pambakal) Labuan Tabu?
“Pokir di desa tersebut memang berdasarkan aspirasi masyarakat. Kemarin Kelompok Tani (Poktan) datang langsung ke rumah dan mangajukan usulan untuk perbaikan jalan tani di Desa Labuan Tabu. Jadi ini aspirasi masyarakat bukan Pambakal,” ujarnya saat dihubungi melalui via telepon, Kamis (4/9/2025).
Sehingga, lanjut Politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini lebih jauh, dirinya tidak ada melakukan koordinasi dengan Pembakal karena lebih mengedepankan aspirasi atau kepentingan masyarakat.
“Aspirasi itukan datangnya dari berbagai elemen masyarakat, baik Poktan, Ketua RT, Ketua Komplek, hingga Pambakal. Jadi Poktan yang mengajukan usulan perbaikan jalan tani yang tentunya sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya para petani,” katanya.
Bahkan, papar Irwan Bora lebih jauh, dirinya sudah meninjau langsung di lapangan, dan menilai ruas jalan tani dengan lebar 1,5 meter perlu dilakukan perbaikan hingga menempatkan Pokir tersebut pada Dinas Pertanian Kabupaten Banjar untuk teknis penanganannya.
“Kalau tidak ada koordinasi kenapa harus dipermasalahkan, inikan ada asas manfaatnya untuk masyarakat, khususnya para petani. Pambakal harusnya mendukung kalau untuk kepentingan masyarakat. Terkecuali kalau proyek itu untuk kepentingan pribadi dan perorangan,” tegasnya.
Mestinya, tambah Irwan Bora, kondisi jalan tani yang rusak tersebut laporannya datang dari Pemdes atau Pambakal, khususnya untuk desa tertinggal.
“Pemdes atau Pambakal harusnya mendukung dengan adanya aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada kita dan akan direalisasikan tahun ini juga. Menurut saya dana malah harus lebih dari Rp150 Juta, tapi hal inikan tergantung kondisi keuangan daerah kita,” tegasnya.(zai/klik)