klikkalimantan.com, MARTAPURA – Di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang saat ini dipimpin Bupati/Wakil Bupati, H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyi, tak hanya urusan pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang rawan terjadi praktik menyimpang; Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Urusan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), sama halnya.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dimensi pengelolaan SDM juga mendapat rapor merah, alias masuk kategori ‘Rentan’. Nilainya, 66.30 pada 2024. Nilai ini yang terendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Yakni 72.85 pada 2023, 68.43 pada 2022, dan 67.44 pada 2021.
Pada dimensi pengelolaan SDM tersebut, promosi dan mutasi karena nepotisme masuk kategori ‘Rentan’ dengan nilai terendah, 53.97. Di atasnya dengan nilai 63.81, promosi dan rotasi dipengaruhi kedekatan dengan pejabat; kedekatan dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mungkin juga kedekatan dengan kepala kepala daerah.
Pengaruhi kekerabatan pada promosi dan mutasi ASN, mendapat nilai terendah ketiga, 65.60. setingkat di atasnya, promosi dan mutasi dipengaruhi golongan, organisasi, dan almamater. Dari beberapa indikator survei, hanya jual beli jabatan yang masuk kategori terjaga dan mendapat label hijau. Nilainya, 78.01.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Erni Wahdini tak menampik adanya hasil SPI dilakukan lembaga antirasuah tersebut. “Suvei dilakukan ekternal dan internal. Yang eksternal kita di zona hijau, yang internalnya, kita memang masih merah,” katanya, Selasa (9/9/2025).
Tak menampiknya, namun karena survei dilakukan random, tidak seluruh ASN, menurut Erni, besar kemungkinan menjadi salah satu faktor mempengaruhi hasilnya. “Pengelolaan kepegawaian tidak hanya di BKPSDM saja, tapi juga di masing-masing SOPD. Kemungkinan, ASN yang mengisi survei memiliki opini negatif terhadap pengelolaan kepegawaian. Karena dari sekian ribu, tentu ada saja ASN yang memiliki mindset dan opini yang positif dan negatif,” ujarnya.
Meski demikian, kata Erni yang didampingi Plt Sekretaris, Nor Azizah, pihaknya di BKPSDM terus berupaya agar manajemen kepegawaian di lingkup Pemkab Banjar semakin baik. Salah satunya melalui sosialisasi terkait mekanisme promosi dna mutasi yang dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Bahkan hingga penyerahan Surat Keputusan (SK).
Bebagai upaya perbaikan manajemen kepegawaian tersebut, menurut Erni bukan tanpa bukti. Salah satunya diraihnya predikat ‘Baik’ pelaksanaan Sistem Merit pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Dan beberapa prestasi lain bidang pengelolaan kepegawaian,” kata Erni didam
Tentang transparasi pada proses promosi dan mutasi ASN, Plt Sekretaris BKPSDM, Nor Azizah menambahkan, sejak 2023 pihaknya telah melakukan terobosan pada proses pengurusan mutasi dan promosi jabatan. Yakni dengan cara menghindari kontak atau komunikasi langsung dengan ASN yang bersangkutan.
Berbagai informasi terkait mutasi dan promosi jabatan, kata Azizah, dilakukan daring via kanal akun media sosial BKPSDM. “Termasuk informasi terkait pelaksaan proses mutasi dan promosi yang kami laksanakan gratis tanpa adanya biaya. Jika memang ada indikasi berbayar di BKPSDM, silakan sampaikan,” kata Azizah.
Diberitakan sebelumnya, selain urusan pengelolaan SDM yang mendapat rapor merah berdasarkan hasil SPI dilakukan KPK, urusan proyek pengadaan barang dan jasa juga masuk kategori ‘Rentan’. Nilainya 63.71. Empat dari lima indikator pada hasil survei masuk kategori ‘Rawan’. Yakni; pemilihan peserta lelang pekerjaan sudah diatur, adanya hubungan kekerabatan, kualitas barang tidak sesuai, dan adanya hadiah yang diberikan vendor, atau pelaksana proyek untuk pihak-pihak terkait. (to/klik)



































