klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru sepakat bahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025 – 2029 yang disampaikan digelaran rapat paripurna pada Kamis (11/9/2025) dibahas ke tahap selanjutnya.
Usai gelaran rapat di ruang Graha Paripurna. Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, pembahasan Raperda RPJMD Kota Banjarbaru baik secara internal dan melalui pandangan fraksi-fraksi diharapkan dapat lebih fokus sehingga muatan RPJMD dapat mengakomodir semua kebutuhan Kota Banjarbaru. Terlebih Kota Banjarbaru telah berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Seperti pelayanan publik, Infrastruktur, dan hal lainnya yang tentunya dibutuhkan Kota Banjarbaru. Tak terkecuali pada kegiatan sosial, bidang olahraga, khususnya keagamaan yang perlu kita masifkan lagi agar generasi penerus kita pondasi agamanya semakin lebih baik, serta hal lainnya agar Kota Banjarbaru semakin terdepan,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengungkapkan, bahwa penyusunan RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2025 – 2029 telah melalui tahapan yang panjang dan mengakomodasi berbagai masukan, baik dari aspek teknokratik, Politisi, hingga Partisipatif.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program prioritas, serta indikasi kerangka pendanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sebagaimana diamanatkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, lanjut Lisa Halaby. Kepala Daerah terpilih wajib menyusun RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik.
“Capaian pembangunan saat ini telah berjalan dengan baik yang tergambar dari indikator makro pembangunan. Tapi, kami menyadari tantangan pembangunan kota lima tahun kedepan akan semakin kompleks, terlebih Kota Banjarbaru berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel,” ucapnya.
Mengusung visi ‘Banjarbaru Elok, Maju, Adil dan Sejahtera (EMAS)’ yang tertuang dalam RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2025 – 2029. Lisa Halaby yakin visi dan misi yang dicita-citakan dapat diwujudkan selama lima tahun kedepan dan menjawab semua tantangan dan permasalahan yang dihadapi.
“Kami juga memiliki beberapa program prioritas dan unggulan yang masuk dalam arah kebijakan pembangunan, serta tujuh proyek strategis yang akan masuk dalam rencana lima tahun kedepan, yakni pembangunan infrastruktur jalan strategis, gedung Islamic center, sarana prasarana olahraga, gedung graha, penataan kawasan permukiman layak dan berkelanjutan, gedung pemerintah, dan pembangunan sentra UMKM Khas Banjarbaru di kawasan Aerocity,” tuturnya.
Selain Raperda RPJMD, dalam rapat paripurna juga disampaikan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan Kota Banjarbaru Tahun 2025, dan Penyampaian Raperda tentang APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2026.(zai/klik)