klikkalimantan.com, BANJARBARU – Fraksi di DPRD Kota Banjarbaru sampaikan pemandangan umum atas penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025 – 2029, dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna, Selasa (16/9/2025).
Bertempat di Ruang Graha Paripurna, berbagai pandangan umum terhadap dua Raperda tersebut telah disampaikan masing-masing juru bicara (Jubir) dari fraksi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, diantaranya seperti konektivitas dan infrastruktur, SDM dan pendidikan, lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta transformasi ekonomi.
“Setelah kita bersama-sama mendengar dan memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang telah disampaikan tadi, dapat disimpulkan pada prinsipnya fraksi-fraksi sependapat terhadap dua Raperda Kota Banjarbaru untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Gusti Rizky.
Membacakan jawaban Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Sirajoni mengucapkan terima kasih kepada masing-masing fraksi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas perhatian dan catatan yang diberikan. Pada prinsipnya kami sepemikiran atau selaras dengan hal-hal yang menjadi perhatian, seperti konektivitas dan infrastruktur, SDM dan ketangguhan panganan, lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta transformasi ekonomi yang tentunya sudah terakomodir dalam BAB tiga dokumen RPJMD pada visi, misi, dan program prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Tak terkecuali, lanjut pejabat definitif Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru ini membacakan jawaban Wali Kota, terkait catatan pengentasan kemiskinan dan penganggaran, kualitas pendidikan, dan pengelolaan lingkungan hidup yang sudah menjadi indikator kinerja utama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam BAB empat program perangkat daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentunya akan menjadi prioritas utama dengan target yang terukur, dan selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah,” ucapnya.
Seperti strategi pembangunan infrastruktur di kota, papar Sirajoni lanjut membacakan jawaban Wali Kota. Pada prinsipnya dilakukan secara adil dan merata di seluruh wilayah Kota Banjarbaru sesuai dengan fungsi dan perannya.
“Contohnya akan dibangun jalan-jalan baru yang menghubungkan wilayah terluar ke pusat inti kota maupun ke kota lainnya, seperti pembangunan Jalan Sungai Ulin, Cempaka, Liang Anggang atau Lingkar Luar Selatan, dan pertumbuhan pusat-pusat pembangunan lainnya sebagaimana termuat pada BAB tiga terkait Pembangunan Kewirausahaan dalam RTRW Kota Banjarbaru 2024-2043,” tutupnya.(zai/klik)