klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Setelah melalui drama tarik ulur pengusulan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin. Akhirnya, Walikota H Muhammad Yamin HR menunjuk Rakhmat Riadi Akbar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.
Keputusan penunjukan Rakhmat Riadi Akbar tertuang dalam Surat Perintah (SP) Nomor 800.1.3.1/019-MPPEKA/BKD.Diklat/2025.
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran tugas dan administrasi di Sekretariat DPRD Banjarmasin. Penunjukan Plt Sekwan dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas birokrasi. Yang mana sebelumnya, pimpinan dewan telah mengusulkan dua kreteria ke Walikota.
Rakhmat Riadi Akbar bukan orang baru, ia sudah bertugas sejak jabatan Sekwan di jabat, H. Fathurahim (alm) tahun 2015 hingga saat ini.
Dikonfirmasi terkait penunjukannya sebagai Plt Sekwan, Akbar, akrab disapa, membenarkan terkait penunjukan dirinya sebagai Plt Sekwan. Bahkan, sudah melihat Surat Keputusan (SK) nya.
“Memang benar seperti itu, Saya diberikan kepercayaan sebagai Plt Sekwan oleh Walikota dan Anggota DPRD Banjarmasin,” ucap Rakhmat Riadi Akbar.
Akbar pun berjanji akan melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta meminta dukungan dan kerjasama semua pihak agar dapat menjalankan tugas ini sebaik-baiknya.
“Ini kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saya sehingga harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (sin/klik)