Jumat, Januari 2, 2026
BerandaBanjarKetua DPRD: Memperkuat Perlindungan Hukum Komunita Adat dan Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Ketua DPRD: Memperkuat Perlindungan Hukum Komunita Adat dan Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (6/8/2025) merampungkan agenda penyampaian jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua raperda tersebut; tentang Perlakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Penyelenggaraan Adminsitrasi Kependudukan.

Dipimpin Ketua DPRD, H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan dewan lainnya, penyampaian jawaban Bupati Banjar dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Banjar Said Idrus Al Habsyi yang hadir mewakili Bupati Banjar, H Siadi Mansyur.

Dalam pengantarnya, Haji Agus -sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Banjar- menyampaikan, pembahasan kedua raperda ini penting bagi masyarakat Banjar. Utamanya dalam memperkuat perlindungan hukum bagi komunitas adat serta meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Banjar berkomitmen mengawal setiap proses legislasi agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. “Kami ingin Raperda yang lahir nanti mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam pelestarian adat maupun pelayanan kependudukan yang lebih transparan dan efisien,” kata Haji Agus.

Menyampaikan jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Wabup Said Idrus Al Habsyi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan seluruh fraksi.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan Raperda ini menghormati nilai-nilai tradisional, melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, sekaligus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan inklusif,” kata Said Idrus. (zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments