Jumat, Oktober 31, 2025
BerandaBanjarTren IMDI Kabupaten Banjar Paling Bontot, Diskominfo Tak Tahu Parameternya

Tren IMDI Kabupaten Banjar Paling Bontot, Diskominfo Tak Tahu Parameternya

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, yakni H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie yang mengusung visi misi Maju, Mandiri, Agamis (Manis). Tren Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Kabupaten Banjar berada paling bontot. Nilainya 40.93 atau masuk klasifikasi cukup pada 2025.

Dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).Tren IMDI Kabupaten Banjar selama tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan berdasarkan data pada laman https://imdi.sdmdigital.id/home, yakni pada 2023 nilai IMDI Kabupaten Banjar 42.55 atau berada di urutan 12 dari total 13 kabupaten/kota, sedangkan nilai IMDI pada 2024 terjadi penurunan menjadi 41.31 tak terkecuali pada 2025 yang mengukuhkan nilai IMDI Kabupaten Banjar berada paling terakhir.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) E-government pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, Cornelius Kristianto mengatakan, kemunculan IMDI yang diserahkan kepada kabupaten/kota dimulai pada 2024.

“Jadi kami dipaksa untuk menghitung IMDI. Tapi kami belum pernah melakukan pendataan, seperti pada Pilar 1 – Infrastruktur dan Ekosistem, parameternya terdiri dari dua poin, pertama akses dan adopsi teknologi digital yang menggambarkan berapa besar akses masyarakat terhadap infrastruktur digital dan berapa banyak teknologi diadopsi diberbagai industri. Kalau berbicara industri jelas itu bukan kewenangan kami (Kominfo-red),” ujarnya pada 29 Oktober 2025 kemarin.

Begitu juga untuk proses mendata penggunaan handphone atau telepon genggam, papar Kristianto, DKISP Kabupaten Banjar belum pernah melakukan pendataan.

“Tidak mungkin kami menghitungnya, kalau pun melakukan penghitungan tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama. Tapi, setelah Dinas Kominfo Provinsi Kalsel mengadakan rapat dan menghadirkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) sebagai narasumber, ternyata kewenangan tersebut adanya di BPSDM,” katanya.

Sebab, lanjut Kristianto, pada data sesnsus penduduk yang dilaksanakan BPSDM memuat pendataan penggunaan handphone, pembelajaran ekosistem dan digital, keterampilan digital, dan kemampuan berkomunikasi berpikir kritis.

“Semua hal tersebut tentunya diluar kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang belum pernah melakukan pendataan karena diluar Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) kami. Sehingga disepakati bahwa BPS yang akan memberikan data untuk dianalisis, sebab sebelumnya pendataan IMDI merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov),” ucapnya.

Diserahkannya penghitungan Tren IMDI ke kabupaten/kota, beber Kristianto dikarenakan ada program dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas yang melibatkan kabupaten/kota.

“Seiring berjalan waktu munculah angka IMDI 2024 yang langsung dihitung Kementerian Kominfo melalui BPSDM berdasarkan sampling respondents. Jadi teknisnya mereka yang lebih tahu, karena DKISP Kabupaten Banjar belum melakukan penghitungan karena baru dikenalkan bagaimana parameter IMDI,” akunya.

Kristianto juga mengakui masih belum melakukan komunikasi dan koordinasi ke BPSDM untuk menanyakan terkait tren IMDI selama tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan. Terlebih saat proses mempublikasikan angka IMDI Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tak dilibatkan.

“Kami masih belum mengetahui paramater mana yang terus mengalami penurunan, dan rencana kami akan ke BPSDM untuk melakukan koordinasi dan membentuk tim. Jadi setiap parameter IMDI di Kabupaten Banjar akan ada penanggungjawabnya,” tuturnya.

Atas dasar tersebutlah, pada 2026 mendatang DKISP Kabupaten Banjar berinisiatif akan melakukan penghitungan sendiri, sehingga dapat diupload pada satu data.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments