klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sejumlah urusan birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang saat ini di bawah kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati, H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyi masuk kategori rentan terjadi praktik menyimpang; Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 2024, dari hasil survei tersebut, 11 dari 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) -termasuk kecamatan- di lingkup Pemkab Banjar masuk zona merah dengan kategori ‘Rentan’.
11 OPD tersebut; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP), Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganhan (DKUMPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DSP3AP2KB), dan Sekretariat DPRD.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Bupati H Saidi Mansyur membenarkan, Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah yang monitoring dan evaluasinya (Monev) langsung ke KPK RI.
“Karena di KPK ada Sub Pembinaan, kami tentu mengapresiasi dan berterima kasih. Tentunya beberapa hal terkait mendapatkan rapor merah bisa dievaluasi,” ujarnya usai melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar yang baru pada Selasa (25/11/2025) pagi.
Meski sejumlah SOPD mendapat rapor merah berdasarkan SPI 2024, namin Saidi tetap berharap hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK akan mendapatkan indikator yang baik.
“Kita tunggu, mudah-mudahan mendapatkan nilai terbaik dari monev KPK yang kemungkinan akhirnya November akan keluar hasilnya,” harapnya.
Saidi juga mengakui, di masa kepemimpinannya pemerintah daerah (pemda) tentu tidak dapat berjalan 100 persen atau bagus semua. “Tapi rapor merah ini menjadi pengingat kami sebagai pimpinan dan jajaran SOPD sehingga apa yang menjadi moto Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) benar-benar bisa dijalankan dengan baik,” ucapnya.(zai/klik)






































