klikkalimantan.com, PARINGIN – Merespons keresahan masyarakat atas beredarnya video mesum sesama jenis, jajaran Polres Balangan bergerak cepat menangkap dua pria yang menjadi pemeran dalam rekaman tersebut; MF (24) alias Fazar Bungas, warga Desa Lok Batu, dan HY (27), warga Desa Murung Ilung.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi dalam konferensi pers di Aula Polres Balangan, Senin (22/12/2025), mengungkapkan bahwa video yang menghebohkan tersebut diproduksi pada Mei-Juni 2024 di sebuah kamar pribadi di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
“Video ini baru viral di media sosial pada 12 Desember 2025, meskipun dibuat sekitar pertengahan tahun lalu,” ungkap AKBP Yulianor didampingi Kasat Reskrim IPTU Joko Supriyadi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain, iPhone 15 Pro Max dan iPhone 11 yang digunakan untuk merekam, sprei berwarna merah dan tirai warna pink-hijau yang tampak dalam video
“Barang-barang ini sangat identik dengan latar belakang dalam video viral tersebut,” jelas Kapolres Yulianor Abdi.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Balangan tidak bekerja sendirian. Aparat menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Kesehatan untuk mengatasi dampak sosial dan moral di masyarakat.
“Kehadiran pihak Kemenag, MUI, dan Dinkes adalah bentuk sinergi kami untuk menyikapi dampak sosial serta moral yang muncul di tengah masyarakat akibat kasus ini,” tegas AKBP Yulianor Abdi.
Langkah kolaboratif ini dinilai penting mengingat kasus pornografi tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga menyangkut nilai-nilai agama dan kesehatan mental masyarakat.
Kedua tersangka, kata Yulianor Abdi, dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Penyidik menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka karena terbukti memproduksi dan menyediakan konten pornografi. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 Miliar,” kata Kapolres Yulianor.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan mendalam. Polisi terus menelusuri bagaimana video pribadi tersebut bisa bocor dan tersebar luas hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial. Tim penyidik juga akan mengecek kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut. (rul/klik)



































