Senin, Januari 26, 2026
BerandaDPRD BanjarmasinKomisi III DPRD Banjarmasin Minta Penanganan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas 2026

Komisi III DPRD Banjarmasin Minta Penanganan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas 2026

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin meminta agar penanganan kawasan kumuh dijadikan sebagai prioritas utama program kerja Pemerintah Kota pada tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin yang digelar di Ruang Komisi III Gedung Dewan, Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menegaskan, persoalan kawasan kumuh masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“Kami meminta agar penanganan kawasan kumuh benar-benar menjadi prioritas di tahun 2026. Ini menyangkut kualitas hidup masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah padat dan rawan lingkungan,” ujarnya usai menggelar rapat  RDP.

Ia menilai, masih terdapat sejumlah kawasan di Banjarmasin yang memerlukan perhatian khusus, baik dari sisi perbaikan infrastruktur, sanitasi, hingga penataan permukiman. Oleh karena itu, Komisi III mendorong Disperkim untuk menyusun program yang lebih terarah dan tepat sasaran.

“Kami ingin ada pemetaan yang jelas, kawasan mana saja yang menjadi prioritas. Lalu disiapkan langkah konkret dan anggaran yang memadai. Jangan sampai program ini hanya bersifat tambal sulam,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga meminta Disperkim untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, agar program penanganan kawasan kumuh dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments