klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, melalui Bagian Umum dan Keuangan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pejabat pengadaan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Kamis (5/2/2026). Rakor dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan, Dhiah Tri Widhiningsih.
Rakor dilaksanakan, kata Dhiah, untuk memastikan seluruh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memahami mekanisme pengadaan melalui E-Katalog. “Agar pelaksanaanya berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui rakor ini pula, kata Dhiah, bertujuan untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyusun strategi belanja barang dan jasa agar proses pengadaan di lingkup Sekretariat DPRD Banjarbaru berjalan efektif dan akuntabel.
“Pembahasan mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Katalog, khususnya penyusunan serta SPJ E-Katalog dengan penekanan pada penerapan E-Katalog versi 6,” ucapnya.
Dan disepakati berdasarkan hasil rakor, kaat Dhiah, seluruh dokumen pengadaan disusun satu tahun 2026. Seluruh PPTK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menyusun anggaran kas untuk satu tahun penuh.
Selanjutnya, PPTK diminta segera melakukan pemesanan melalui E-Katalog sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan ketentuan yang berlaku guna mendukung kelancaran seluruh kegiatan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru. (to/klik)






