Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaDPRD BanjarbaruPemko Banjarbaru Usulkan Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Usulkan Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (24/2/2026) menuntaskan dua agenda. Yakni, penyampaian tiga rancanagan peraturan daerah (raperda), dan pengumuman penyampaian perubahan dan pergantian alat kelengkapan dewan (AKD).

Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, rapat paripurna dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby yang menyampaikan tiga raperda diusulkan Pemerintah Kota(Pemko) Banjarbaru.

“Tiga raperda yang diajukan ini sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan, pencegahan peredaran narkotika, dan pelayanan publik berkelanjutan,” kata Wali Kota Erna Lisa Halaby.

Raperda pertama adalah Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal. Menurut Wali Kota Lisa Halaby, raperda ini diusulkan sebagai pedoman umum dalam perencanaan transportasi Kota Banjarbaru secara lengkap dan menyeluruh.

Menurutnya, sistem transportasi yang tertata dengan baik akan mendorong konektivitas antarwilayah, sekaligus meningkatkan produktivitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

“Seiring pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman, meningkatnya aktivitas ekonomi, kebutuhan sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan menjadi semakin mendesak,” ungkapnya.

Raperda kedua yang diusulkan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Wali Kot Lisa Halaby menyebut, diusulkannya raperda ini sebagai langkah strategis menyesuaikan kebijakan daerah atas perkembangan regulasi nasional terkait penanganan penyalahgunaan narkotika.

“Melalui perubahan perda diharapkan pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah memiliki dasar hukum yang lebih efektif,” kata Lisa Halaby.

Raperda ketiga yang diajukan adalah Raperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini, menurut Wali Kota Lisa Halaby, untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, serta mendukung investasi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments