klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pengumuman penyampaian perubahan dan pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), satu dari dua agenda dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (24/2/2026). Dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra.
Dikatakan Gusti Rizky saat diwawancara sejumlah awak media usai pelaksanaan rapat paripurna, sesuai ketentuan, pergantian dan perbuahan AKD harus disampaikan pada rapat paripurna agar diketahui publik.
Ia berharap, adanya perubahan AKD berdampak positif, utamanya pad apeningkatan kinerja anggota dewan. “Keputusan atas perubahan AKD tersebut tinggal menunggu penerbitan surat keputusan penetapan,” ujarnya.
Disebutkan Gusti Rizky, perubahan AKD yang pertama atas nama Rizal Siregar yang sebelumnya bertugas di Badan Musyawarah (Banmus) bergeser ke badan Anggaran (banggar). Sedangkan Eko Subiyanto yang sebelumnya bertugas di Banggar bergeser ke Banmus. Pergeseran keduanya sesuai surat DPC partai Demokrat Kota Banjarbaru.
Perubahan kedua, kata Gusti Rizky, berdasarkan surat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan anggota DPRD atas nama Mardiana tetap di Banmuns dan masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Perubahan terkahir sesuai sesuai surat Fraksi Partai NasDem DPRD Banjarbaru. Fauzan Noor yang sebelumnya tergabung di Banggar pindah tugas ke Bapemperda. Ia bertukar posisi dengan Mahmud Sirrie. “Perubahan AKD hak prerogatif partai. Dewan hanya melaksanakan sesuai ketentuan,” kata Gusti Rizky. (to/klik)






