klikkalimantan.com, BANJARBARU – Selaras arahan pemerintah pusat untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), juga efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerapkan pola kerja dari rumah, atau Work From Home (WFH) tiap Jumat saban pekannya. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarbaru Nomor 100.3.4/7/IV/ORG/2026 tertanggal 2 April 2026.
Meski menerapkan WFH, Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menyebut ke tidak akan berdampak pada pelayanan publik bagi masyarakat. Ini karena tidak semua unit kerja di menerapkap pola kerja yang ada sejak masa pandemi Covid-19 ini.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan public, seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja seperti biasa,” kata Wali Kota Lisa Halaby, Rabu (8/4/2026).
Selain dua ASN pada unit kerja penyelengggara pelayanan publik tersebut; kesehatan dan perpajakan, sesuai SE Wali Kota Banjarbaru, pegawai yang dikecualikan melaksanakan WFH di antaranya; jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, camat, lurah, serta unit layanan strategis seperti kebencanaan, ketenteraman dan ketertiban umum, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga berbagai layanan publik di kecamatan dan kelurahan.
Meski melaksanakan kerja dari rumah, menurut Wali Kota Erna Lisa Halaby, kinerja para pegawai tetap dipantau. Termasuk presensi yang dilakukan melalui Aplikasi Banjarbaru Bagawi.
Ia menyebut, penerapan kebijakan WFH bukanlah bentuk perbandingan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Karena seperti diketahui, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin tidak menerapkan WFH bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Menurut Wali Kota Erna Lisa, menerapkan WFH murni merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat, juga rahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk melakukan efisiensi di wilayah masing-masing. (to/klik)








