Latar belakang birokrasi. Tata Kelola Pemerintahan Diperbaiki. Dilengkapi Inovasi di Era Digitalisasi
Oleh: Rudiyanto
Birokrasi bukanlah ruang anyar bagi Hj Erna Lisa Halaby. Yang baru hanya ruang kerja dan kursi yang diduduki. Dari kursi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesejahteraan Masyarakat di ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di lantai satu gedung Balaikota, naik ke lantai tiga di ruang wali kota. Ya, sebelum menjabat wali kota, Erna Lisa Halaby adalah ASN Pemko Banjarbaru dengan jabatan Kepala Subag Kesejahteraan Masyarakat.
Berlatarbelakang birokrasi, sebagai abdi negara sekaligus pelayanan masyarakat, lumrah jika setelah menjabat sebagai wali kota, Erna Lisa Halaby menempatkan ‘Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Kolaboratif, dan Inovatif’ sebagai satu dari empat misi untuk merealisasi visi Banjarbaru EMAS (Elok Maju Adil Sejahtera). Misi yang juga telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.
Tujuan akhirnya, adalah meningkatnya tata Kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dan meningkatnya palayanan publik yang responsif dan inklusif berbasis digital. Ini selaras dengan program kerja prioritas yang juga telah ditetapkan, memberi ‘Pelayanan Prima’ bagi masyarakat.
“Program yang bagus harus didukung SDM yang bagus pula. Karena itu ASN harus kompeten, profesional, adaptif, dan berintegritas,” kata Wali Kota Erna Lisa Halaby pada satu momen pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru.
Untuk mencapai misi itu, Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) paling berperan. BKPSDM sama halnya ‘kawah candradimuka’ bagi 5.723 ASN di lingkup Pemko Banjarbaru.
Penerapan Sistem Merit, atau Merit System dilakukan. Sistem ini merupakan kebijakan ASN berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
“Sistem Merit memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan kinerjanya. Ini penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan adil,” kata Slamet Riyadi, Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru.
Menurut Slamet, penerapan Sistem Merit dilakukan melalui pendekatan manajemen talenta berbasis data. Setiap ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Hasilnya akan masuk dalam talent pool untuk kebutuhan promosi, mutasi, dan pengembangan karir.
Penilaiannya, kata Slamet, dilakukan komprehensif dengan beberapa indikator. Diantaranya hasil uji komptensi, nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta rekam jejak disiplin. Data-data tersebut lantas diolah dalam Sistem 9-Box Talent Matrix untuk menentukan ASN yang memiliki potensi dan kinerja tinggi.
“Dengan manajemen talenta, mencari orang tidak lagi mendadak ketika ada jabatan kosong. Semua sudah dipsersiapkan,” kata Slamet Riyadi.
Penguatan SDM juga dilakukan melalui berbagai program pelatihan; manajerial, teknis, maupun sosial kultural. Khusus untuk pimpinan OPD, BKPSDM melaksanakan dua pelatihan; pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) dan pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP). Ada juga pelatihan disesuaikan kebutuhan masing-masing OPD; pelatihan pengelolaan keuangan, perencanaan, hingga pelayanan publik.
Tak ingin tergerus moderenisasi teknologi, BKPSDM juga melaksanakan pelatihan berbasis platform daring dan Learning Manajemen System (LMS). Ini dilakukan dalam upaya transformasi digital pemerintahan. Dalam manajemen kepegawaian, digitalisasi juga diterapkan dalam sejumlah rupa aplikasi. Diantaranya SIMPEG, e-Kinerja, SIAPAJA, SIPENA, dan Banjarbarubagawi.
Berbagai upaya penguatan SDM dilakukan BKPSDM tersebut menuai hasil positif. Terbukti, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Banjarbaru sebesar 83,36 dan mendapa nilai ‘A’ pada 2025. Nilai tersebut naik dibanding 2024 sebesar 80,58.
Selain berdampak pada naiknya Indeks Reformasi Birokrasi, dampak positif peningkatan SDM dilakukan BKPSDM juga dirasakan langsung OPD teknis. Tak terkecuali OPD penyelenggaran pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) satu diantaranya. Menyelenggarakan layanan dasar kependudukan, Disdukcapil menjadi OPD paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Data pada Disdukcapil Kota Banjabaru, jumlah penduduk Kota Banjarbaru pada 2025 sebanyak 293.332 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 147.053 laki-laki dan 146.279 perempuan dnegan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 95.966. Jumlah KK tersebut terdiri dari 76.808 KK berjenis kelamim laki-laki dan 19.158 KK berjenis kelamin perempuan.
Untuk kian memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kependudukan, Disdukcapil melengkapinya dengan sejumlah inovasi. Tercatat ada sembilan inovasi dicipta OPD yang saat ini dipimpin Gugus Sugiarto sebagai kepala dinas.
Sembilan inovasi tersebut; Jemput Bola Sistem Perekaman Keliling (Jebol Siskamling), Layanan Cepat Orangtua/Sakit/Disabilitas (Lapar OSD), Pelayanan Hari Sabtu/Minggu, Aplikasi Disdukcapil Banjarbaru Mobile, Bidanku Datang Akta Ku Dapat (Bintang Empat), Lapat Enak Nikmat, KIA Goes To School, KTP El Ku Datang ke Sekolah, dan Generasi EMAS.
Dari berbagai upaya pelayanan, juga inovasi yang diciptakan tersebut terbukti kian memperluas cakupan kepemilikan berkas kependudukan. Tercatat hingga 15 April 2026, cakupan kepemilikan e-KTP sebesar 99,68 persen dan kepemilikan akta kelahiran 98,92 persen. (klikkalimantan.com)









