klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Evaluasi Progres dan Percepatan Kegiatan Periode 30 April 2026, Selasa (19/5/2026) di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar di Martapura. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea.
Saat membuka kegiatan, Sekda Yudi Andrea menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 13/2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Menurutnya regulasi ini menjadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan serta memantau progres capaian kinerja fisik dan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Pengendalian dan evaluasi pembangunan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan nyata dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang kita kelola memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Data yang akurat, tepat waktu, dan terukur adalah fondasi pengambilan kebijakan yang baik,” kata Sekda Yudi.
Dikatakan Yudi Andrea, Kabupaten Banjar memiliki agenda pembangunan yang besar dan kompleks. Tanpa sistem pengendalian yang kuat, maka potensi keterlambatan, ketidakefisienan dan penyimpangan akan sulit dideteksi sejak dini.
“Sebagaimana kita ketahui, seluruh perangkat daerah diminta untuk menyampaikan Rekap Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan, Data Pelaksanaan Paket Pekerjaan dengan isian data sampai 30 April 2026. Diharapkan, seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan menyampaikan data tersebut secara objektif, transparan dan sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketepatan data akan sangat menentukan kualitas evaluasi, perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
“Karena itu, forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman, menyelaraskan langkah, dan memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil,” kata Sekda Yudi Andrea. (to/klik)











