klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Rudi Heriyadi, menggelar kegiatan reses Masa Sidang Kedua Tahun 2026 di kawasan Jalan Sutoyo S, Komplek Pondok Indah, Kelurahan Teluk Dalam, Minggu (12/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi. Mulai dari persoalan pelayanan, hingga kekosongan jabatan lurah definitif.
Salah satu keluhan utama yang mencuat adalah belum ditetapkannya lurah definitif di Kelurahan Teluk Dalam. Saat ini, jabatan tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga lingkup kerjanya terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Rudi Heriyadi menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan lurah definitif guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
“Kami menerima banyak masukan dari warga terkait belum adanya lurah definitif di Teluk Dalam. Ini harus segera menjadi perhatian pemerintah kota, karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas pelayanan, mengingat Kelurahan Teluk Dalam memiliki jumlah Rukun Tetangga (RT) yang cukup banyak.
“Kelurahan Teluk Dalam ini memiliki wilayah yang cukup luas dengan jumlah RT yang banyak. Sangat mendesak untuk segera diisi oleh lurah definitive, agar koordinasi dan pelayanan bisa berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Rudi juga mengingatkan keberadaan lurah definitif sangat penting dalam pengambilan keputusan administratif maupun dalam menjembatani kebutuhan warga di tingkat kelurahan.
Ia berharap Pemerintah Kota Banjarmasin segera mengambil langkah konkret untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap kekosongan ini tidak berlangsung lama. Harus segera ada penetapan lurah definitif, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya(sin/klik)















