klikkalimantan.com, PARINGIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menerima bantuan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026.
Bantuan tersebut diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin kepada Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi di sela Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Gubernur, Senin (6/7/2026). Penyerahan turut disaksikan jajaran BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, bupati dan wali kota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peralatan yang diterima BPBD Balangan meliputi mesin alkon pemadam kebakaran, selang hisap beserta saringan, selang penyalur, dan nozzle. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi meningkatkan kapasitas BPBD kabupaten/kota dalam penanganan karhutla.
“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalsel memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat BPBD kabupaten/kota menghadapi potensi karhutla saat musim kemarau,” kata Gubernur Muhidin.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, mengatakan bantuan tersebut akan memperkuat operasional petugas di lapangan, terutama dalam upaya mitigasi, pemadaman dini, dan penanganan cepat saat terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Bantuan alat ini sangat penting untuk mendukung operasional kami di lapangan. Dengan peralatan yang lebih lengkap, BPBD Balangan siap melakukan mitigasi, pemadaman awal, dan tindakan cepat jika terjadi karhutla,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Rahmi menambahkan, seluruh peralatan akan segera didistribusikan ke posko dan regu pemadam di wilayah yang berpotensi mengalami karhutla.
BPBD Balangan juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.
Dengan tambahan peralatan tersebut, BPBD Balangan berharap upaya pencegahan dan penanganan karhutla pada 2026 dapat berjalan lebih optimal sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan. (rul/klik)




















