Jumat, Agustus 7, 2026
BerandaDPRD BanjarmasinPemko Sampaikan KUA-PPAS 2026, Walikota Tegaskan Anggaran Harus Lebih Adaptif dan Tepat...

Pemko Sampaikan KUA-PPAS 2026, Walikota Tegaskan Anggaran Harus Lebih Adaptif dan Tepat Sasaran

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I, dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Walikota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menegaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan dinamika terbaru, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, serta hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun sebelumnya,” ujar Yamin.

Dalam paparannya di hadapan para anggota dewan, Yamin menyebutkan, pihaknya tetap optimistis perekonomian daerah akan tumbuh positif hingga akhir 2026. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator makro. Diantaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66%, tingkat kemiskinan 4,40%, tingkat pengangguran terbuka 6,49%, Gini Ratio 0,335, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 81,00, serta inflasi 2,50%.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,160 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,678 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 disesuaikan menjadi Rp538,02 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Tambahan ruang fiskal ini akan diarahkan untuk mendukung program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan belanja wajib,” jelasnya.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Yamin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan dan memastikan seluruhnya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen KUA-PPAS.

“Kami mengapresiasi seluruh masukan fraksi. Ini menjadi perhatian kami untuk penyempurnaan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, khususnya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah yang ditempuh antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penguatan sistem administrasi berbasis digital, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan pengawasan terhadap potensi penerimaan.

“Optimalisasi PAD menjadi kunci untuk memperkuat fiskal daerah. Karena itu, pengelolaan harus lebih akuntabel, transparan, dan berbasis sistem yang kuat,” tegas Yamin. (sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments