Disdukcapil – BPBD Balangan Kerjasama Pemanfataan Data

klikkalimantan.com, PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan. Kerjasama dilakukan guna pemanfaatan data kependudukan untuk mempercepat pendataan masyarakat terdampak bencana.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian akses data kependudukan sekaligus kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor BPBD Balangan, Rabu (17/6/2026).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung tugas BPBD, terutama dalam proses pendataan korban bencana dan kebutuhan data kependudukan lainnya.

“Pada hari ini kehadiran kami ke BPBD Balangan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian akses data kependudukan kepada BPBD. Kami meyakini ini akan sangat bermanfaat untuk kami ke depan, terutama untuk pendataan korban-korban bencana dan pendataan lain yang diperlukan di BPBD,” ujarnya.

Menurut Andi, akses data kependudukan tersebut diharapkan dapat membantu BPBD melakukan pendataan secara lebih cepat dan akurat sehingga pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, Rahmi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan terdapat dua manfaat utama dari kegiatan itu, yakni aktivasi IKD melalui layanan jemput bola serta pemberian akses data kependudukan secara lebih rinci.

“Pertama, aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui kegiatan jemput bola. Kedua, pemberian akses melalui PKS untuk pemanfaatan data kependudukan yang lebih rinci dan detail. Jadi saat kami membutuhkan data kependudukan by name by address, sudah bisa diakses melalui data kependudukan dari Disdukcapil dengan akses khusus,” jelasnya.

Rahmi menegaskan, pemanfaatan data kependudukan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan.

Ia menjelaskan, data yang akurat diperlukan BPBD dalam menentukan langkah penanganan saat terjadi bencana, mulai dari pendistribusian bantuan, proses evakuasi, hingga penanganan kelompok masyarakat yang rentan.

“Apakah sasarannya laki-laki, perempuan, anak-anak, kelompok rentan, intervensinya berbeda. Dengan data valid dari Disdukcapil ini akan memudahkan tugas BPBD dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, Disdukcapil dan BPBD Balangan berharap pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. (rul/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com