DPRD dan Pemko Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp2,6 Triliun

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja daerah sekitar Rp2,6 triliun.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi Pemko untuk melanjutkan sekaligus mengakselerasi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2026.

Berdasarkan nota kesepakatan APBD-P 2026, belanja daerah ditetapkan sekitar Rp2,6 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp500 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Sementara itu, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditargetkan mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp500 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp519 miliar.
Dengan penggunaan Silpa tersebut sebagai sumber pembiayaan, posisi Silpa dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi nol.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, berharap peningkatan kapasitas anggaran tersebut benar-benar diikuti dengan pelaksanaan program yang maksimal oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Menurutnya, bertambahnya anggaran harus berbanding lurus dengan percepatan realisasi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya peningkatan anggaran ini, program-program yang sudah direncanakan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat dilaksanakan secara maksimal dan tepat sasaran. Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan cukup besar, justru tidak mampu direalisasikan dengan baik,” ujarnya.

Mathari juga mengingatkan Pemko Banjarmasin agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. Hal tersebut penting, agar belanja daerah benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Mathari menilai, penggunaan Silpa sebagai sumber pembiayaan dalam APBD Perubahan merupakan bagian dari pengelolaan anggaran yang harus diikuti dengan evaluasi terhadap pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.

“Kita juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. Harapannya, tidak kembali terjadi Silpa dalam jumlah besar karena anggaran yang sudah dialokasikan harus bisa dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Mathari, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan program yang telah disepakati bersama dapat direalisasikan sesuai perencanaan, ketentuan, serta target yang telah ditetapkan.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, DPRD berharap PPemko dapat memanfaatkan tambahan ruang anggaran tersebut untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, kami ingin anggaran yang telah disepakati bersama ini benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan yang manfaatnya bisa dirasakan secara nyata,” pungkas Mathari.(sin/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com