klikkalimantan.com, MARTAPURA – Wakil Bupati (Wabup) Banjar, Habib Idrus Al Habsyi menghadiri sidang terpadu itsbat nikah, Kamis (17/9/2026) di Kantor Kecamatan Aranio. Ada 60 pasangan mendapatkan layanan gratis pada kegiatan terlaksana kerja bareng sejumlah instansi tersebut. Di antaranya penetapan dari Pengadilan Agama, buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA), dan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar.
Dikatakan Wabup Habib Idrus, pelayanan terpadu tersebut menjadi langkah nyata dalam mendekatkan akses pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses pelayanan yang relatif terbatas.
Dokumen yang diterima masyarakat pada kegiatan tersebut, kata Habib Idrus, bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi keluarga.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Banjar, kegiatan seperti ini memiliki arti yang sangat penting. Di balik dokumen yang diserahkan, ada kepastian hukum. Ada perlindungan terhadap keluarga, ada hak anak yang semakin terjamin, dan ada harapan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan keluarga dengan status hukum yang lebih jelas,” kata Wabup Habib Idrus.
Kepada puluhan peserta sidang terpadu itsbat nikah, Habib Idrus menyampaikan ucapan selamat. Semoga dokumen yang diterima hari ini membawa kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan publik dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi keluarga, khususnya bagi anak-anak,” ujarnya. (to/klik)































