Sabtu, April 5, 2025
BerandaUtamaPenyertaan Modal PD Baramarta Disoal

Penyertaan Modal PD Baramarta Disoal

Teguh Klaim Rp250 Juta, Data BPK Rp58 Miliar, Mana yang Benar?

klikkalimantan.com – Aksi unjuk rasa ratusan orang, gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Selatan di Kejati dan Polda Kalsel, memaksa Direktur Utama (Dirut) PD Baramarta,Teguh Imanullah angkat bicara di hadapan sejumlah awak media, sehari setelahnya, Jumat (1/11/2019).

Angkat bicara Teguh Imanullah, untuk membantah sejumlah  tudingan yang lontarkan Aliansyah, dari LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen (KPK-APP). Salah satunya terkait nominal investasi Pemerintah  Kabupaten Banjar (Pemkab) Banjar dalam rupa penyertaan modal sekitar Rp60 Miliar.

Nominal penyertaan modal yang menurut Ali tak sedikit dibanding pengembalian PD Baramarta dari bagi hasil laba (deviden) untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang terus merosot.

Tudingan yang kemudian dibantah Teguh Imanullah. Menurutnya, sejak awal didirikan dan beroperasi  pada 1999 – 2000, PD Baramarta hanya mendapat penyertaan modal dari Pemkab Banjar sebesar Rp205 juta. Nominal itu tak bertambah hingga kini.

Dari modal yang disertakan itu, menurut Teguh, PD Baramarta  justru berkontribusi luar biasa kepada pemerintah daerah.  “Kalau dituding penyertaan modal untuk PD Baramarta sebesar itu, tentu ini menjadi polemik besar. Jika memang mengharuskan kami melakukan upaya hukum, Maka akan kami lakukan. Karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik sebuah perusahaan milik daerah,” kata Teguh Imanullah.

Karena menurut Ali, berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Banjar 2018, penyertaan modal untuk PD Baramarta sebesar Rp58 Miliar lebih.

“Kami pegang datanya. Dan, nominal penyertaan modal sebesar Rp205  sebagaimana yang disampaikan Pak Teguh sangat berbeda besarannya ,” tudingnya.

Terkait adanya rencana akan melakukan upaya hukum karena berbagai tudingan yang diarahkan ke PD Baramarta termasuk pencemaran nama baik lembaga, Ali mengaku siap meladeninya. “Kami siap bertemu di pengadilan. Karena yang kami sampaikan sesuai data hasil pemeriksaan BPK,” kata Ali. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments