klikkalimantan.com – Besok, Rabu (13/11/2019) terjadwal dalam agenda Komisi I dan II pada DPRD Kabupaten Banjar, rapat pembahasan terhadap kinerja sejumlah perusahaan milik daerah. Termasuk di dalamnya PD Baramarta yang belakangan ini menuai sejumlah tudingan dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Memastikan agenda rapat diketahui pihak PD Baramarta, Wakil Ketua DPRD, HA Zaky Hafizi, mengatakan, telah berkirim surat. “Kami sudah mengirim surat kepada PD Baramarta agar sebelum rapat pembahasan tanggal 13 November, sudah disampikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2017, 2018, dan tri wulan pertama 2019 yang sudah diaudit,” kata Zaky yang juga tokoh penting lahirnya PD Baramarta.
Namun berkaca pada agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III pekan Rabu (6/11/2019), PD Baramarta mangkir hadir. Akan dibahas pada RDP Rabu pekan kemarin, sejumlah program PD Baramarta, utamanya program Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua Komisi III, Irwan Bora yang ditemui klikkaliantan.com Rabu pekan kemarin, rapat urung terlaksana karena berbeturan dengan jadwal kegiatan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Meski urung terlaksana, Irwan mengaku masih memakluminya jika ketidakhadiran PD Baramarta dalam rapat lantaran mesti menghadiri agenda lain. Terlebihs ebagai anggota dewan yang baru, ia mengaku tak ingin terkesan memaksanakan kehendak.
Selanjutnya, kata Irwan, akan diagendakan ulang dalam Badan Musyarah (Banmus). “Kemungkinan akan kita agendakan pada Januari 2020 mendatang setelah Banmus, dan sebagai orang baru kita juga masih belum memahami sepenuhnya seluk-beluk atau program-program yang dijalankan PD Baramarta, untuk itu kita agendakan hari ini untuk duduk bersama,” ucapnya.
Komisi III masih bersikap lunak kendati agenda rapat batal terlaksana lantaran PD Baramarta mangkir. Lantas bagaimana dengan Komisi I dan II besok? (to/klik)