Target PAD APBD Perubahan 2026 Masih Kurang Rp60 Miliar, DPRD Banjar Soroti Potensi Pajak Restoran

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar pada APBD Perubahan 2026 ditargetkan sebesar Rp340 Miliar. Namun hingga medio Oktober, baru terealisasi Rp280 Miliar. Artinya, masih kurang Rp60 Miliar dari target yang telah dipatok.

Masih kurang Rp60 Miliar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) agar lebih mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Berdasarkan penyampaian BPKPAD, penerimaan dari sektor pajak dan retribusi baru sebesar Rp186 Miliar. Kita berharap potensi pendapatan ini dapat lebih ditingkatkan karena masih banyak potensi pendapatan yang belum tersentuh. Hal ini juga perlu dilakukan kajian,” kata Irwan Bora ditemui usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD murni 2027, Selasa (13/10/2026).

Ia juga menilai potensi pendapatan dari sektor pajak restoran masih belum dikelola secara optimal. Ia menekankan agar BPKPAD memperkuat pemetaan, pendataan, dan pengawasan sehingga seluruh potensi pajak dan retribusi dapat teridentifikasi. “Masih banyak restoran yang belum tersentuh. Harapan saya, kalau bisa, pendapatan dapat terealisasi lebih dari Rp400 miliar,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq menjelaskan bahwa realisasi PAD sebesar Rp280 miliar tersebut didukung oleh penerimaan pajak daerah dengan capaian 84,92 persen, retribusi daerah 76,32 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 64,75 persen, serta lain-lain PAD yang sah sebesar 114,49 persen. “Dari total Rp280 miliar realisasi PAD, sekitar Rp186 miliar diperoleh dari penerimaan sembilan sektor pajak,” ucapnya.

Adapun PAD dalam APBD murni 2027, lanjut Nashrullah ditargetkan sebesar Rp380 Miliar atau naik sekitar 6,44 persen dibandingkan proyeksi Rp357 Miliar yang sebelumnya disampaikan saat rapat paripurna awal September lalu. (zai/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com