Cari Solusi Dampak Penambangan Batu bara, Pemkab Banjar Mediasi PT MMI – Warga Rantau Bakula

klikkalimantan, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menjadi mediator penyelesaian masalah antara PT Merge Mining Industry (MMI) dengan warga Desa Rantau Bakula. Mediasi digelar, Senin (19/10/2026) di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar di Martapura.

Dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Banjar, H Ikhwansyah mediasi juga dihadiri Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto. Meski telah dipertemukan antara pihak perusahaan penambangan batu bara dan warga, namun mediasi belum sepenuhnya menghasilkan solusi, utamnya terkait penetuan nilai ganti rugi.

“Pertemuan hari ini sudah kita laksanakan bersama, walaupun tadi kita dengar masih ada beberapa poin yang belum ada kesepakatan kedua belah pihak,” kata Ikhwansyah.

Sebagai langkah lanjutan, kata Ikhwansyah, Pemkab Banjar menyarankan pembentukan tim penyelesaian sengketa independen untuk melakukan penilaian terhadap objek yang akan diganti rugi. Tim tersebut diharapkan dapat membantu menemukan kesepakatan yang dapat diterima PT MMI maupun warga.

“Mudah-mudahan dengan tim penyelesaian sengketa ini, kedua belah pihak, baik dari MMI maupun warga Rantau Bakula khususnya RT 4, memperoleh kata sepakat sehingga apa yang dikeluhkan warga dapat kita selesaikan bersama-sama,” kata Ikhwansyah.

Ia menjelaskan, objek yang akan dinilai meliputi tanah, rumah dan bangunan lainnya. Hasil penilaian tim independen diharapkan menjadi dasar pertimbangan yang adil bagi kedua belah pihak serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Objek ganti rugi itu ada yang tanah, ada yang rumah atau bangunan. Intinya hal itu yang nanti akan dipelajari oleh tim. Diharapkan tim independen membuat seadil-adilnya untuk kedua belah pihak,” jelasnya.

Selain persoalan ganti rugi, Pemkab Banjar juga menaruh perhatian terhadap isu kesehatan dan perlindungan anak yang menjadi bagian dari keluhan warga.

Ikhwansyah menyampaikan bahwa dokumen terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia mengatakan, pihaknya menerima apresiasi dari KPAI terkait perlindungan hak anak di wilayah tersebut. Sementara itu, seluruh warga disebut telah terdaftar dalam program BPJS.

“Dari Perlindungan Anak Indonesia kita dapat apresiasi karena hak-hak anak di sana sudah terlindungi. Untuk kesehatan, semua warga di sana sudah masuk dalam program BPJS,” ungkapnya. (to/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com