Masriah Tegaskan Aspirasi Reses Tak Boleh Berhenti di Penampungan

klikkalimantan.com, BANJARMASIN — Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hj Masriah, menegaskan kegiatan penelaahan aspirasi masyarakat atau reses tidak boleh sekadar menjadi agenda menampung keluhan warga. Aspirasi yang dihimpun harus diperjuangkan, agar dapat direalisasikan pemerintah kota.

Hal tersebut disampaikan Masriah saat melaksanakan reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2026 di kawasan Jalan Kelayan A Gang Palapa, Banjarmasin, Sabtu (24/10/2026). Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, berbagai persoalan disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses. Mulai dari pelayanan air bersih, hingga kebutuhan infrastruktur lingkungan.

“Reses ini bukan hanya untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami mengharapkan pemerintah kota dapat merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan dan usulan warga,” katanya.

Menurut Masriah, pelayanan air bersih misalnya, merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Sehingga persoalan yang disampaikan warga perlu mendapat perhatian pemerintah dan pihak terkait.

Selain layanan air bersih, warga juga mengusulkan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik. Keberadaan PJU dinilai penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan pemasangan polisi tidur untuk mengantisipasi kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi di lingkungan permukiman.

Warga juga meminta pemasangan kaca cembung di sejumlah persimpangan jalan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan jarak pandang pengendara, sehingga potensi kecelakaan di persimpangan dapat diminimalkan.

Masriah memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Banjarmasin.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat ini akan kami tampung dan disampaikan melalui pokir dewan. Harapannya, usulan tersebut tidak hanya tercatat, tetapi benar-benar bisa direalisasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menilai reses merupakan salah satu sarana penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan.

“Kita ingin apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini benar-benar diperjuangkan. Karena pada akhirnya masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban, tetapi juga membutuhkan bukti berupa realisasi pembangunan,” pungkasnya.(sin/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com