klikkalimantan.com – Menemui wakil rakyat di Komisi I dan II DPRD Kabupaten Banjar, Rabu pekan kemarin, warga bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan atas kinerja Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, pemegang Perjanjian Karya Penambangan Batu Bara (PKP2B) di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Syamsir, warga Desa Sungai Pinang mengeluhkan pengelolaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar ini.
“Kami warga di Desa Sungai Pinang pernah mengajukan proposal untuk renovasi mushala bertahun-tahun lalu. Tapi hingga kini tak kunjung ada respon dari pihak perusahaan,” kata Syamsir.
Semakin sulit saat ingin mengurus CSR, kata Syamsir, karena pihak managemen PD Baramarta tak lagi berkantor di Kecamatan Sungai Pinang sejak PT Pama tak lagi menggarap lahan PKP2B milik PD Baramarta.
“Harus bolak-balik ke Martapura membawa proposal. Tapi hingga hari ini tak ada dana yang kami terima. Padahal dana CSR wajib dikeluarkan dan menjadi hak warga di kawasan tambang,” kata Syamsir.
Bolak-balik Sungai Pinang – Martapura membawa proposal berharap bantuan dana CSR untuk pembangunan mushala, kata Syamsir terasa kian berat lantaran kondisi jalan di Sungai Pinang rusak berat.
“Jalan itu dulunya PT Pama yang bangun. Tapi sejak penambangan dilakukan entah oleh siapa, kondisi jalan amburadul. Terutama saat hujan, warga harus memutar menempub jarak lebih jauh,” kata Syamsir mengeluhkan.
Menanggapi perihal tersebut, Direktur PD Baramarta, Teguh Imanullah melalui Humas, Haris Ardjan mengatakan, program CSR pada PD Baramarta selama ini berjalan.
“Selama ini kami tetap memberikan bantuan kepada masyarakat di Desa Sungai Pinang, di antaranya memberikan beasiswa, sapi qurban, mendukung program budidaya madu kelulut, budidaya tambak ikan, peternakan ayam, kerajinan dan olahan makan, serta memerikan bantuan berupa fasilitas fisik kepada guru-guru,” kata Haris. (zai/to/klik)