klikkalimantan.com, BANJARBARU – Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kemasyarakatan Dra Hj Mahrina Noor, membuka Kegiatan Koordinasi Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak. Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Kepala Bidang Fasilitas Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Dody Muhammad Hidayat, menyampaikan ini merupakan kegiatan lanjutan dari beberapa kali kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan di Banjarmasin.
Kegiatan program pesantren ramah anak merupakan program unggulan nasional yang selalu di pantau Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Menjadi model pesantren ramah anak di Kalimantan Selatan adalah Pesantren Al Falah di Kota Banjarbaru.
“Pesantren ini akan menjadi projek pesantren ramah anak. Pesantren ramah anak adalah dimana santrinya suka dan merasa nyaman ketika berada di pesantren tersebut,” ujarnya.
Kerena suasana pesantren yang bersih, lanjutnya, hijau, aman, ramah, dan tidak beda membedakan antara satu dengan yang lainnya. Semoga kedepannya Pesantren Al Falah di Kota Banjarbaru ini bisa menjadi contoh sebagai salah satu pesantren yang ramah anak.
Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kemasyarakatan Dra Hj Mahrina Noor, menyampaikan pesantren merupakan lembaga pendidikan yang banyak diminati disamping sekolah. Peran pesantren semakin menguat dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang pendidikan nasional, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007, tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tersebut mengukuhkan pesantren sebagai lembaga penyelenggara pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menanamkan akhlak mulia, dan membekali peserta didik dengan ilmu agama serta keahlian yang berguna untuk kehidupannya di masyarakat.
Besarnya partisipasi santri di pesantren, besarnya jumlah pesantren secara nasional, serta pentingnya pesantren dalam menanamkan nilai agama, karakter, dan moral inilah yang menjadi pendorong bagi dirumuskannya pesantren ramah anak.
Sebutan “Ramah Anak” dimaksudkan sebagai upaya perwujudan pesantren yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki, termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus. Pesantren ramah anak adalah lembaga pendidikan yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. (nsh)