Kawasan Bandara Syamsudin Noor Masih Tertutup untuk Driver Online

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Kawasan Bandara Syamsudin Internasional Syamsuddin Noor belum akan terbuka untuk para pengemudi angkutan (driver) online. Meski para pengemudi angkutan online menginginkan diperbolehkan masuk untuk menjemput penumpang di kawasan terminal bandara.

Seperti yang dilakukan sejumlah driver online di bawah Koperasi Wengga Raya Mandiri Banjarbaru. Dipimpin ketuanya, Dahliansyah, sejumlah perwakilan pengemudi angonline menyambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru belum lama tadi.

Disambut Kepala Dishub, Ahmad Yani Makkie, para driver online meminta diperbolehkan masuk askes bandara. Mereka mengaku siap mengikuti semua aturan yang ditetapkan.

Menanggapi itu, Yani Makkie mengaku siap mendapingi para driver online melangkapi perijinan untuk dapat menjemput penumpang di kawasan bandara.

Namun untuk itu, ujarnya lebih lanjut, para driver online terlebih dulu harus berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Kalimantan Selatan. “Kami siap saja mengeluarkan rekomendasi tapi tetap harus ada kejelasan aturan dari Dishub Provinsi,” ucapnya.

Menindaklanjuti itu, para driver online menyambangi Kantor Dishub Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Tujuannya menanyakan persyaratan yang mesti dilengkapi untuk dapat masuk dan beroperasi di kawasan bandara.

Namun tetap saja nihil solusi. Karena menurut Dahliansyah dari hasil konsultasi dengan dishub provinsi, hingga kini belum ada peraturan gubernur (pergub) sebagai regulasi turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 118.

Selama regulasi daerah itu belum ada, ujarnya, para driver Online belum bisa menerima Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP). “Padahal Koperasi Wengga Raya Mandiri sudah mempunyai SK No. 55.21/42.1/DPMPTSP/2019 Tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek Kepada Koperasi Wengga Raya Mandiri,” kata Dahliansyah. (klik)

BACA JUGA :
Ketua DPD Gerindra Kalsel H Abidin Tutup Usia
Scroll to Top