klikkalimantan.com – Masa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan PT PLN (persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, terkait Penerangan Jalan Umum diperpanjang hingga 5 tahun ke depan.
“Biasanya 1 tahun saja. Namun dari sekarang diperpanjang hingga 5 tahun,” ungkap Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, saat Audiensi dengan PT PLN, tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerang Jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Kota Banjarbaru, di Ruang Tamu Utama Walikota.
Saat audiensi Nadjmi Adhani, juga meminta perhatian kepada pihak PLN mengenai rencana pengembangan Kota Banjarbaru, seperti Aero City, Kampus Baru Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin di Jalan Trikora dan pembangunan pasar baru di RO Ulin.
“Kami ingin pihak PLN bisa mengcover kawasan-kawasan pertumbuhan di Kota Banjarbaru,” inginnya.
“Mereka tadi mengatakan PLN masih banyak memiliki suplai pasokan energi listrik. Untuk itu, kepada para investor yang ingin masuk tidak usah khawatir soalnya energi listrik banyak tersedia,” sambung Nadjmi Adhani.
Perjanjian kerja sama tidak hanya sampai di sana. Walikota juga akan memfasilitasi media promosi iklan layanan publik PLN, mengenai tepat bayar listrik dan ketersedian energi listrik di Kota Banjarbaru.(lin)