klikkalimantan.com, PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Wahyudi Azhari menilai keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas sangat penting untuk mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Balangan di ruang rapat Komisi III DPRD Balangan.
Menurut Wahyudi, salah satu tantangan besar dalam upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah masih adanya stigma negatif di masyarakat, termasuk dari lingkungan keluarga sendiri.
“Masih ada keluarga yang menutupi keberadaan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas karena merasa malu. Padahal hal itu tidak seharusnya terjadi. Mereka memiliki hak yang sama dan wajib kita dukung,” ujarnya.
Ia menuturkan, kondisi tersebut membuat proses pendataan menjadi sulit, sehingga berdampak pada tidak optimalnya upaya pemerintah dalam memberikan layanan dan perlindungan yang tepat sasaran.
Wahyudi berharap, Raperda yang sedang dibahas dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam akses pendidikan, pekerjaan, maupun fasilitas publik.
“Kami ingin melalui Raperda ini, masyarakat menjadi lebih terbuka, menghargai, dan memberi ruang bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial,” kata Wahyudi. (to/klik)


 



















