klikkalimantan.com, MARTAPURA – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Banjar pada Sabtu (11/10/2025) pada pukul 15.00 Wita tiba-tiba batal terlaksana.
Padahal agenda RDP gabungan tersebut akan membahas lebih detail upaya penanggulangan pasca ratusan pelajar pada 8 satuan pendidikan di Kabupaten Banjar mengalami keracunan usai menyantap MBG dan harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, dan RS swasta serta Puskemas.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak menjelaskan, RDP gabungan Komisi di DPRD bersama Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG tidak dapat terlaksana karena unsur pimpinan dewan selaku koordinator Komisi III dan IV DPRD mendadak berhalangan hadir.
“Kita bisa memahami terkait penundaan rapat gabungan ini, karena unsur pimpinan yang seyogya memimpin rapat mendadak berhalangan hadir. Agenda selanjutnya kita tunggu arahan pimpinan,” ujarnya.
Politisi Golkar yang memiliki latar belakang birokrat ini juga mengapresiasi atas berbagai langkah-langkah yang telah dilaksanakan Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG yang dibentuk Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur.
“Seperti terkait anak-anak atau pelajar yang menjadi korban keracunan makanan juga sudah tertangani dengan baik. Satgas juga sudah mengambil keputusan tepat, yakni menghentikan sementara aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tungkaran,” ucapnya.
Bahkan, papar Razak lebih jauh, Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Banjar sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dengan melakukan pemeriksaan ke beberapa SPPG atau Dapur MBG.
“Tapi, kami tetap berharap upaya tersebut tidak hanya berhenti sampai di situ. Kami mengharapkan Satgas memiliki langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik agar program MBG dapat berjalan maksimal,” tuturnya.
Khususnya, tambah Razak lebih jauh, Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG diharapkan dapat menanggulangi terkait trauma yang dialami penerima manfaat program MBG akibat keracunan makanan.
“Jadi harus ada langkah-langkah untuk menghilangkan trauma anak-anak atau pelajar serta guru yang menjadi korban keracunan makanan, tak terkecuali orang tua siswa, serta satuan pendidikan yang bakal menerima program MBG. Kejadian ini tentunya meninggalkan trauma dan berdampak luas,” katanya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Razak kembali melanjutkan, tidak ada lagi rasa was-was atau keraguan pelajar dan guru, tak terkecuali orang tua siswa terhadap program MBG.(zai/klik)