klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir hingga 11 Januari 2026. Sebelumnya, status tanggap darurat banjir ditetapkan 29 Desember 2025 – 4 Januari 2026.
Memperpanjang status tanggap darurat banjir, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea lantaran kondisi cuaca ekstrem dan dampak bencana banjir semakin meluas. Kondisi ini memerlukan langkah penanganan yang lebih intensif.
“Status penanganan banjir dari siaga menjadi tanggap bencana tahap kedua bersifat berkelanjutan. Dampaknya sekarang makin luas, makanya statusnya ditingkatkan,” Sekda Yudi Andrea, Senin (5/1/2026).
Dipaparkan Yudi Andrea, untuk penanganan bencana, termasuk penyaluran bantuan, Pemkab Banjar telaj menyediakan anggaran sebesar Rp10 Miliar dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain itu, ada juga anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemda tidak kekurangan anggaran. Dengan perubahan status kebencanaan ini Pemkab Banjar juga dapat membuka kran, sehingga mendapatkan bantuan baik dari pemerintah provinsi dan pusat. Insya Allah terkait anggaran ter-cover,” katanya.
Selain memastikan anggaran penanggulangan bencana terpenuhi dan bantuan dari Pemprov hingga Pemerintah pusat terus berdatangan. Yudi Andrea juga memastikan proses pendistribusian logistik yang sempat dikeluhkan masyarakat terdampak banjir terus dilakukan evaluasi agar tidak tertumpuk di salah satu titik saja.
“Saat ini kami tengah menyusun formulasi terkait pendistribusian logistik untuk masyarakat terdampak banjir, pola distribusi ini tengah kami perbaiki. Kebetulan hari ini sudah dilantik pejabat definitif Kalak BPBD yang baru untuk memaksimalkan lagi pelayanan kedaruratan kebencanaan untuk masyarakat,” pungkasnya (zai/klik)






































