klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar audiensi terkait kewenangan pemanfataan, dan pemberdayaan masyarakat di dalam kawasan hutan lindung dan Waduk Riam Kanan di Kecamatan Aranio, Selasa (11/4/2023).
Dipimpin Kepala Bapedalitbang, Hm Riza Dauly, audiensi dihadiri sejumlah pihak terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Badan Wilayah Sungai Kalimantan III, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, UPT Tahura Sultan Adam, dan KPH Kayu Tangi.
Riza Dauly mengatakan, audiensi dilakukan dalam rangka koordinasi dan berdiskusi terkait kewenangan dalam pemanfaatan dan pemberdayaan masyarakat di dalam kawasan hutan dan Riam Kanan.
Menurutnya, pPermasalahan mendasar di Kecamatan Aranio adalah karena berada dalam kawasan hutan sehingga sulit dilakukan pengembangan. “Harus melalui ijin Dinas Kehutanan baik itu untuk sektor pariwisata, perikanan maupun fisik prasarana,” kata Riza.
Lebih lanjut menurutnya, untuk pengembangan sarana dan prasarana, saat ini yang ingin dilakukan di Kecamatan Aranio adalah pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan puskesmas. (to/klik)