klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sel surya (solar cell) ternyata kurang efektif digunakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar bahkan mulai menggantikannya dengan PJU konvensional menggunakan meteran listrik, atau kWH.
Mengganti PJU sel surya ke kWH bahkan sudah dilakukan tahun ini. Pada proyek revitalisasi PJU di ruas Jalan A Yani KM 35,5 – KM 41 misalnya. Menggunakan anggaran sebesar Rp3,2 Miliar, hampir seratus tiang PJU dipasang dari kawasan Batas Kota hingga Masjid Al Karomah.
Disebutkan Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman pada DPRKPLH Kabupaten Banjar, pada proyek tersebut telah terpasang PJU lengan ganda (double arm) sebanyak 94 tiang dan lengan tunggal (single arm) sebanyak 4 tiang. “Total bohlam lampu LED 90 watt terpasang pada PJU sebanyak 192,” ujarnya.
Mengganti PJU sel surya dengan konvensional, kata Ali Ilyas ke depan juga akan dilakukan pada PJU di jalur A Yani KM 6 – 9. Di sana banyak PJU sel surya tak menyala.
“Paling sering terjadi permasalahan pada baterai. Jadi kedepan kami berharap dapat diganti dengan konvensional,” kata Ali Ilyas.
Pekerjaan rumah yang juga harus diselesaikan urusan PJU, menurut Ali ada di jalur A Yani di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur hingga Simpang Empat.
“Banyak laporan yang kami terima, PJU di sana di wilayah tersebut banyak yang padam,” kata Ali Ilyas. (zai/klik)





































