Jumat, April 11, 2025
BerandaBanjarBerpotensi Ambruk, Komisi IV DPRD Pinta APH Usut Tuntas Kasus Retaknya Gedung...

Berpotensi Ambruk, Komisi IV DPRD Pinta APH Usut Tuntas Kasus Retaknya Gedung SDN Sungkai 1

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pinta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas bangunan dua lantai Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sungkai 1, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar yang mengalami keretakan dan berpotensi ambruk.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana usai mengetahui proyek pembangunan gedung dua lantai SDN Sungkai 1, Kecamatan Simpang Empat dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang bangunan gedung, dan membahayakan keselamatan siswa.

“Kalau saya lihat di pemberitaan, Dinas Pendidikan (Disdik) katanya sudah menganggarkan sebesar Rp2,1 Miliar untuk melakukan rekonstruksi bangunan sekolah yang hampir ambruk tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via telepon pada, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 20.00 Wita.

Politisi Gerindra Kabupaten Banjar ini pun lantas mempertanyakan mengapa bangunan dua lantai yang menggelontorkan dana ratusan tersebut bisa berpotensi ambruk?

“Kenapa jadi berpotensi ambruk? Dalam proses pembangunannya tentu penuh perhitungan dan harus sesuai spesifikasinya, tentunya tetap berkoordinasi dengan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar,” katanya.

Karenanya, Anna meminta agar APH dapat mengusut tuntas terkait proses pembangunan gedung sekolah dua lantai yang berpotensi ambruk tersebut.

“Usut tuntas proses pembangunan pertamanya, bukan hilang begitu saja. Kita meminta pertanggungjawabannya, dan selama ini bagaimana pengawasannya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Anna juga mempertanyakan kebijakan Disdik Kabupaten Banjar yang kembali menganggarkan proses rekonstruksi yang nilainya mencapai Rp2,1 Miliar.

“Apakah tidak menimbulkan kecemburuan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dan harus dilakukan perbaikan di wilayah Kabupaten Banjar. Karena nilainya cukup besar,” tegasnya.

Mengingat, sejak awal Komisi IV DPRD sudah meminta kepada Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny untuk menyajikan data terkait sejumlah sekolah yang memang masuk skala prioritas untuk dilakukan rekonstruksi dan rehabilitasi.

“Kita akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan sidak (Inspeksi mendadak) ke sekolah yang berpotensi ambruk untuk mengetahui apa penyebab sebenarnya, dan dimana saja letak kekurangan Disdik dalam mengawasi infrastruktur sekolah yang mengalami kerusakan parah,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang didapat pewarta, proyek pembangunan awal lantai dasar SDN Sungkai 1 selesai dibangun pada 2017, selanjutnya dilakukan peningkatan atau penambahan bangunan lantai II pada 2018, sebelum akhirnya mengalami keretakan dan berpotensi ambruk pada 2023 lalu.

Bahkan, dari hasil analisis Tim Profesional Ahli (TPA) Kabupaten Banjar yang melibatkan Tim Ahli Bangunan Gedung dari Universitas ULM, ada lima poin yang menyebabkan keretakan pada bangunan dua lantai SDN Sungkai 1, Kecamatan Simpang Empat.

Diantaranya; semua elemen yang dievaluasi, baik kolom, balok, dan sloof dengan menggunakan sistem pengujian Ultrasonic Pulse Velocity dan Hammer, menunjukkan bahwa mutu beton tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan SNI yaitu 17 MPa untuk bangunan umum dan 21 MPa untuk bangunan Sistem Rangka Pemikul Momen Khusus (SRPMK).

Bahkan, berdasarkan analisis struktur bawah, daya dukung fondasi eksisting tidak memenuhi syarat aman, fondasi tersebut tidak mampu memikul pembebanan yang bekerja. Serta perbedaan elevasi lantai akibat displacement dan deformasi pada struktur bawah pondasi, serta kuat tekanan beton tak memenuhi syarat teknis juga memicu kuat keretakan elemen struktur.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments