Rabu, Agustus 19, 2026
BerandaBanjarBupati Banjar Sampaikan KUPA-PPAS TA 2026, Dewan Setuju

Bupati Banjar Sampaikan KUPA-PPAS TA 2026, Dewan Setuju

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Senin (3/8/2026). Dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana, rapat paripurna merampungkan agenda penyampaian dan pengambilan kesepakatan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) TA 2026.

Para rapat paripurna dirangkai penandatanganan pakta integritas KUPA-PPAS TA 2026, tanda DPRD Kabupaten Banjar menerima atas penyampaian tersebut, Bupati Saidi Mansyur mengatakan, penyusunan KUPA-PPAS merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi, misi dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar.

Dokumen tersebut, kata Bupati Saidi, juga disusun sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja daerah. “KUPA merupakan perubahan kebijakan di bidang keuangan yang disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Kebijakan ini menjadi kerangka manajemen keuangan serta acuan dalam pelaksanaan urusan prioritas pemerintah daerah,” kata Bupati Saidi.

Disebutkan Bupati Saidi, dalam rancangan KUPA-PPAS, target pendapatan daerah TA 2026 direncanakan sebesar Rp2.299.193.310.744,00. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp340.113.566.978,00, Pendapatan Transfer Rp1.919.113.576.916,00, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp39.966.166.850,00. Nilai tersebut telah memperhitungkan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, kata Bupati Saidi, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp3.146.383.763.443,17, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp2.110.721.643.673,17, Belanja Modal Rp634.183.995.815,00, Belanja Tidak Terduga Rp17.000.000.000,00, dan Belanja Transfer Rp384.478.123.955,00.

“Belanja juga telah disesuaikan dengan sumber pendanaan dari DAU, DAK, Dana Bagi Hasil (DBH), PAD, serta penyesuaian gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN,” kata Saidi.

Berdasarkan rancangan tersebut, lanjutnya, APBD Perubahan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp847.190.452.699,17. Defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp847.190.452.699,17.

“Dengan demikian, total Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3.146.383.763.443,17,” kata Saidi Mansyur.

Saidi menjelaskan, penyusunan rancangan KUPA-PPAS memuat perubahan kebijakan yang dikaitkan dengan indikator kinerja mulai dari tingkat subkegiatan, kegiatan, program hingga Indikator Kinerja Utama (IKU) perangkat daerah. Selain itu, pagu sejumlah perangkat daerah juga telah mengakomodasi usulan hibah, bantuan sosial, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026, serta hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Penyusunan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” kata Bupati Saidi. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com

Most Popular

Recent Comments