Jumat, April 4, 2025
BerandaAdvertorial BalanganCegah Pernikahan Dini di Kabupaten Balangan, DP3A P2KB PMD Gelar Penyuluhan

Cegah Pernikahan Dini di Kabupaten Balangan, DP3A P2KB PMD Gelar Penyuluhan

klikkalimantan.com, PARINGIN-Demi mencegah terjadinya pernikahan dini pada generasi muda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar penyuluhan pencegahan pernikahan usia anak di Desa Kusambi Hilir, Kecamatan Lampihong, Rabu (5/02/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para generasi muda mengenai pentingnya mencegah perkawinan pada usia anak. “Kami mengadakan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang,” ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A P2KB PMD Balangan, Sahrudin.

Selain itu, harap Sahrudin, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan dini. Oleh karena itu, ia juga menekankan bahwa program ini mendukung visi pemerintah dalam menciptakan Indonesia Emas, di mana generasi muda yang mandiri dan berkualitas menjadi salah satu prioritas utamanya.

Sedangkan kegiatan penyuluhan ini menghadirkan narasumber Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Balangan, Wahid Noor Fajeri. “Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah perkawinan usia anak. Melalui edukasi seperti yang sedang kita dilakukan seperti sekarang ini bertujuan untuk memperkenalkan pendewasaan usia nikah sesuai dengan peraturan yang menetapkan batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan Perempuan, yaitu 19 tahun,” jelas Wahid.

Dengan perpanjangan usia nikah, tambah Wahid, anak-anak diharapkan dapat memiliki kematangan dalam berpikir, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.(pr/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments