Kamis, Juli 24, 2025
BerandaBanjarDapat Penolakan dari Para Pegawai, Komisi I DPRD Baru Tahu Dian Marliana...

Dapat Penolakan dari Para Pegawai, Komisi I DPRD Baru Tahu Dian Marliana Kembali Jabat Kadinsos

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar akui tak mendapat informasi terkait proses pengembalian Dian Marliana sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar usai dibebastugaskan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin setelah mendapat informasi terkait pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kembali mendapat penolakan pegawai di lingkungan Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar pada Rabu (23/7/2025).

“Pemberitahuan Surat Keputusan (SK) bupati memang saya tidak mengetahui, makanya akan kami kaji lagi, dan memang SK pengembalian merupakan kewenangan Bupati Kabupaten Banjar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujarnya Rabu (23/7/2025).

Kendati demikian, lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banjar ini lebih jauh, terkait adanya penolakan pengembalian Dian Marliana sebagai Kadinsos dari para pegawai di lingkungan kerjanya juga harus menjadi bahan pertimbangan.

“Memang terkait protes teman-teman di Dinsos atas pengembalian Dian Marliana sebelumnya secara prinsip sudah kita lakukan upaya sesuai aturan yang berlaku hingga dibebastugaskan atau non job. Tapi kalau keputusan bupati mengembalikan Dian Marliana sesuai aturan yang berlaku tentu tidak menjadi persoalan,” katanya.

Amiruddin juga mengakui dirinya sudah menerima aduan terkait penolakan pengembalian Dian Marliana dari pegawai di lingkungan Dinsos P3AP2KB. Namun masih belum menerima informasi terkait komplain kawan-kawan di Dinsos dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar sebagai mitra kerjanya.

“Memang saya menerima laporan terkait aduan tersebut meski laporan secara resminya belum kita terima. Tapi kalau berpolemik lagi kita harus menindaklanjutinya melalui rapat gabungan bersama mitra kerja,” akunya.

Ia juga memastikan akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut jika sudah menerima aduan atau polemik yang terjadi di masyarakat sesuai kewenangan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.

“Jadi kami akan melakukan koordinasi dengan Komisi IV DPRD selaku mitra kerja Dinsos untuk menggelar rapat gabungan,” tutupnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments