klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (18/5/2025) merampungkan tiga agenda. Satu diantaranya Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Raperda ini diajukan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru pada rapat paripurna pekan sebelumnya.
Pada rapat paripurna dilaksanakan malam, dipimpin Ketua DPRD, Gusti Risky Sukma Iskandar Putera tersebut, delapam fraksi di dewan Banjarbaru menyampaikan pemandangan umumnya. Termasuk saran dan masukan atas penggunaan APBD. Namun semua fraksi sepakat sepakat, raperda berlanjut tahapan berikutnya dan segera disahkan menjadi perda.
Wali Kota Subhan Noor Yaumil menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan melalui fraksi-fraksinya yang telah menelaah dan menyampaikan saran dan masukan melalui pemandangan umumnya.
Menurutnya, semua saran dan masukan anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi akan dijadukan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru ke depan. (to/klik)