Klikkalimantan.com, BANJARBARU- Inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam yang dilakukan oleh H M Aditya Mufti Arifin, Walikota Banjarbaru bersama Fokopinda Banjarbaru, mendapat apresiasi positif dari DPRD Banjarbaru.
Ahmad Nur Irsan Finazli, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Banjarbaru dan Ketua MPD PKS Banjarbaru, mengatakan menertibkan kegiatan yang melanggar aturan itu harus rutin dilakukan.
“Saya secara pribadi dan selaku wakil rakyat mengapresiasi langkah kepala daerah dalam giat rutin, untuk menertibkan kafe-kafe ataupun tempat hiburan di Banjarbaru,” ucapnya.
Ia pun menyambut positif langkah tegas eksekutif, dalam penerapan penegakan peraturan tersebut. Tutup permanen jika telah melanggar berkali-kali. Supaya ada efek jera bagi pelanggar dan jadi perhatian bagi pelaku usaha yang lain agar menaati aturan.
“Kan sebelum mendirikan usaha kafe dan lainnya, tentu sudah mengetahui syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan izin resmi, apa yang menjadi hak dan kewajiban serta aturan mainnya. Apalagi pengurusan izinnya kan sudah dipermudah,”jelasnya.
Ia mengatakan pada 2018 pemerintah sudah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin mengurus izin usaha. Jadi tinggal follow up dari Pemerintah Kota (Pemko) melalui dinas terkait untuk pembinaan, agar bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Banjarbaru.
Mengenai pelanggaran yang ditemukan, yakni adanya miras maka tolong telisik kebenarannya dulu, tindak saja sesuai aturan yang berlaku, seadil-adilnya tidak boleh pandang ‘bulu’. Apalagi jika benar ada oknum Anggota yang bermain.
“Mudahan Banjarbaru semakin berkah ketika tiada kemaksiatan yang merebak di Kota Agamis ini. Anak-anak kita menjadi semakin nyaman dalam pergaulan dan ketiadaan kekuatiran dari orangtua karena Banjarbaru aman,” harapnya.
Karena Banjarbaru menyandang gelar Kota Berkarakter, yang saat ini menjelma menjadi Agamis sesuai visi misi kepala daerah terpilih. Ia juga berpesan untuk membina pelaku usaha agar semakin berkembang, jika ada pelanggaran harus ditindak tegas. Namun jika berprestasi dan taat aturan maka beri apresiasi.(kus/klik)