klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar lakukan rekontruksi ruas Jalan Pandan Sari – Tatah Bangkal, Kecamatan Tatah Makmur. Pasangan batu bahu jalan di Desa Pandan Sari yang rampung dikerjakan pada 2024 terancam ambrol.
Berdasarkan pemantauan pewarta pada 31 Mei 2025 kemarin, terdapat beberapa titik pasangan batu di satu sisi bahu jalan di Desa Pandan Sari dengan total panjang kurang lebih 1 Km mengalami keretakan. Bahkan sudah terjadi pergeseran dan berpotensi ambrol di tengah pelaksanaan rekonstruksi jalan yang dilaksanakan CV SANDI PUTRA UTAMA dengan sistem konsolidasi.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades/Pambakal) Pandan Sari, yakni Yanto Sudarmanto pun dilakukan untuk mengetahui apakah kerusakan pasangan batu bahu jalan terjadi sebelum atau sesudah adanya proyek rekontruksi ruas Jalan Pandan Sari – Tatah Bangkal dengan nilai kontrak Rp3.814.391.000,00 dari pagu anggaran sebesar Rp4.500.000.000,00.
“Keretakan memang baru saja, karena ada pengerjaan sehingga ada tekanan beban lagi. Saya lupa kapan dibangunnya dan nama penyedianya. Yang jelas pengerjaan bahu jalan ini pada 2024 lalu,” ujarnya.
Meski belum menyampaikan terkait adanya keretakan pada pasangan batu bahu jalan ke Dinas PUPRP Kabupaten Banjar. Namun Yanto mengaku sudah berkoordinasi dengan CV SANDI PUTRA UTAMA yang melaksanakan rekontruksi jalan untuk membantu melakukan perbaikan.
Di waktu berbeda, yakni pada Senin (2/6/2025). Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy mengaku tidak mengetahui terkait adanya kerusakan tersebut, begitu juga terkait kapan dan siapa penyedia yang mengerjakan pasangan batu bahu jalan yang berpotensi ambrol.
“Saya kurang tahu persis, apakah merupakan pengerjaan baru tahun kemarin atau bagian dari oprit jembatan. Karena itu akan kami lakukan identifikasi terlebih dahulu, kebetulan ada pengerjaan di sana, kalau memang harus diperbaiki sekalian kami rapikan lagi,” katanya.
Sebab, lanjut Jimmy untuk pengerjaan rekontruksi ruas Jalan Pandan Sari – Tatah Bangkal yang dilaksanakan CV SANDI PUTRA UTAMA terhitung sejak 6 Mei 2025 sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikerjakan sesuai eksisting selama 150 hari kalender.
Tak hanya pasangan batu bahu jalan yang mengalami keretakan dan berpotensi ambrol. Dalam pelaksanaan rekonstruksi Jalan Pandan Sari – Tatah Bangkal juga minim rambu peringatan ada proyek yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Terkait hal itu tentunya masukan buat kami. Karena sudah kami sampaikan ke penyedia, sesuai kontrak kerja semua harus dipenuhi,” ucapnya.
Untuk metode dan panjang penanganan dua paket pekerjaan dengan sistem konsolidasi tersebut, yakni di Desa Pandan Sari akan dilakukan pengerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas B (LPB), Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA), dan pengaspalan dengan panjang 2,4 Km. Sedangkan di ruas Jalan Tatah Bangkal akan dilakukan pengerjaan pasangan batu dan LPB dengan panjang 695 meter.(zai/klik)