klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinilai Komisi IV DPRD tidak representatif, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Yasna Khairina akan memaksimalkan pelayanan kesehatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Martapura 2 yang direlokasi ke bangunan ruko tiga lantai, Jalan Veteran, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.
Pernyataan tersebut diungkapkan Yasna Khairina usai menghadiri gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuka Wakil Ketua II DPRD, Akhmad Rizanie Anshari selaku koordinator Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda bahasan terkait relokasi layanan kesehatan UPT Puskesmas Martapura 2, Jalan Pangeran Abdurrahman ke bangunan ruko tiga lantai yang ada di samping ruas Jalan Veteran, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.
“Dalam gelaran RDP kita sudah memberikan penjelasan terkait perpindahan layanan kesehatan dan keberlangsungan pelayanan kesehatan yang ada di bangunan ruko tiga lantai pasca gedung UPT Puskesmas Martapura 2 mengalami keretakan,” ujarnya pada, Kamis (3/8/2023).
Bahkan, Yasna Khairina juga memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan UPT Puskesmas Martapura 2 di tempat sementara tersebut tetap sama.
“Karena perpindahan darurat, tentu berdampak pada kenyamanan pelayanan, dan hal ini tentunya akan kita tingkatkan lagi agar pelayanan lebih maksimal,” katanya.
Salah satunya, lanjut Yasna Khairina, mengenai keterbatasan area parkir di ruko tiga lantai yang difungsikan UPT Puskesmas Martapura 2 sebagai tempat layanan kesehatan sementara.
“Untuk area parkir kendaraan roda dua kita tempatkan di belakang ruko, sedangkan kendaraan roda empat akan kita tempatkan di halaman samping RSUD Ratu Zalecha khusus. Begitu juga terkait KWh-meter listrik yang masih sesuai standar ruko akan ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Tentunya, peningkatan sejumlah pelayanan kesehatan di tempat baru tersebut, harus didukung dengan anggaran. Karenanya, Yasna Khairina akan mengajukannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Saat ini masih dalam pembahasan, dan kita mengajukan sebesar Rp130 Juta termasuk pembayaran sewa ruko. Dan untuk saat ini kita masih menggunakan dana dari Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp20 Juta. Setelah masuk anggaran perubahan akan kita bayarkan,” pungkasnya.(zai/klik)